Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025
Gambar
    NPWP adalah istilah  yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Arti NPWP kerapkali disamakan dengan kartu identitas pajak. Apa itu NPWP dan kegunannya?  NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak . NPWP biasanya digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan. Dalam istilah lain,  NPWP adalah identitas Wajib Pajak (WP)  yang wajib dimiliki warga Negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan. Adapun yang dimaksud dengan Wajib Pajak adalah seorang warga Negara dengan kewajiban pajak. Maksudnya adalah seseorang yang telah dinyatakan wajib pajak atau telah didefinisikan sebagai seseorang yang telah memiliki penghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Ada perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak PPh pasal 21. Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20 persen lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP. Sementara...
Gambar
    BIRO JASA PERIZINAN HALAL,BPOM, SNI, PIRT, PKRT, P2K3  Bagi Anda yang sudah ataupun akan memulai bisnis pangan olahan, perlu dipahami bahwa setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar (Peraturan Kepala Badan POM No. 27 Tahun 2017). Izin edar pangan olahan yang diperdagangkan di Indonesia dapat diterbitkan oleh oleh Bupati/Wali Kota c.q. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu ataupun Badan POM sesuai dengan kategori pangan dan tingkat resiko. Izin edar pangan olahan yang dikeluarkan oleh Badan POM terdiri dari BPOM RI MD  (bagi makanan yang diproduksi di dalam negeri) dan BPOM RI ML (bagi makanan yang diproduksi di luar negeri) Tentunya untuk mendapatkan izin edar tersebut, Anda perlu memperhatikan persyaratannya, antara lain: 1. Lokasi produksi tersendiri (terpisah dengan rumah tangga) 2. Pangan olahan diproduksi secara manual, semi otomatis, otomatis atau denga...